Tarakan, 05 Agustus 2026 - Pelaksaanan Jumpa Pagi merupakan kegiatan rutin Walikota Tarakan dalam menyampaikan berbagai informasi dan evaluasi kinerja pada Pejabat dari Eselon IV sampai Pejabat Eselon II Pemerintah Kota Tarakan. Dalam arahannya, Walikota Tarakan menekankan lima poin utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh aparatur pelayanan:
* Pelayanan Ramah, Cekatan, dan Solutif: Petugas diminta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat respons cepat, serta berorientasi pada penyelesaian masalah.
* Kedisiplinan Kehadiran: Diharapankan petugas bagian pelayanan selalu ada selama jam kerja berlangsung agar proses pelayanan berjalan tanpa hambatan.
* Pemahaman Kebutuhan Sesuai Aturan: Aparatur diminta untuk benar-benar memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan tetap berpegang teguh pada regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
* Transparansi Penolakan Layanan secara Resmi: Permohonan layanan masyarakat yang ditolak atau tidak dapat diproses wajib disertai penjelasan yang benar dan sesuai aturan kepada masyarkat.
* Penerapan Budaya BerAKHLAK: Seluruh aparatur diwajibkan menginternalisasi dan menerapkan 7 Nilai Dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.