Lurah Karang Anyar Pantai menghadiri Jumpa Pagi yang dimpimpin langsung oleh Walikota Tarakan

Lurah Karang Anyar Pantai menghadiri Jumpa Pagi yang dimpimpin langsung oleh Walikota Tarakan

Tarakan, 05 Agustus 2026 - Pelaksaanan Jumpa Pagi merupakan kegiatan rutin Walikota Tarakan dalam menyampaikan berbagai informasi dan evaluasi  kinerja pada Pejabat dari Eselon IV sampai Pejabat Eselon II Pemerintah Kota Tarakan. Dalam arahannya, Walikota Tarakan menekankan lima poin utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh aparatur pelayanan:


* Pelayanan Ramah, Cekatan, dan Solutif: Petugas diminta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat respons cepat, serta berorientasi pada penyelesaian masalah.
* Kedisiplinan Kehadiran: Diharapankan petugas bagian pelayanan selalu ada  selama jam kerja berlangsung agar proses pelayanan berjalan tanpa hambatan.
* Pemahaman Kebutuhan Sesuai Aturan: Aparatur diminta untuk benar-benar memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan tetap berpegang teguh pada regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
* Transparansi Penolakan Layanan secara Resmi: Permohonan layanan masyarakat yang ditolak atau tidak dapat diproses wajib disertai  penjelasan yang benar dan sesuai aturan kepada masyarkat.
* Penerapan Budaya BerAKHLAK: Seluruh aparatur diwajibkan menginternalisasi dan menerapkan 7 Nilai Dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.